Prinsip
akuntansi adalahpedoman dan tata cara pencatatan umum yang berlaku,
agar berguna bagi semua pihak yang berkepentingan. Prinsip akuntansi di
setiap negara tidak selalu sama. Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)
pertama
kali diterbitkan tahun 1973, kemudian diubah pada tahun 1984 yang
dikenal dengan PAI 1984. Pada saat ini Indonesia tidak lagi menggunakan
istilah Prinsip Akuntansi Indonesia, tetapi Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan atau dapat disingkat dengan PSAK. PSAK digunakan untuk
perusahaan besar, seperti perusahaan Multinational Corporation (MNC) dan
perusahaan go public. Khusus untuk perusahaan kecil, seperti Firma,
menggunakan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas
Publik (SAK-ETAP). Prinsip akuntansi merupakan lampunan prinsip,
prosedur, metode, dan teknik akuntansi yang mengatur laporan keuangan.
Prinsi akuntasi memiliki tujuan kualitatif laporan keuangan.
Tujuan Umum Laporan Keuangan
- Memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai aktiva, kewajiban, dan ekuitas perusahaan.
- Memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenaiperubahan dalam aktiva neto (aktiva yang setelah dikurangi kewajiban) suatu perusahaan yang timbul sebagai akibat dari usaha memperoleh laba.
- Memberikan informasi keuangan kepada para pemakai laporan keuangan, sehingga dapat memperkirakan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba.
- Memberikan informasi penting lain mengenai perubahan dalam aktiva, seperti informasi mengenai aktiva pembiayaan dan investasinya,
- Mengungkapkan sejauh mungkin informasi lain yang berhubungan dengan laporan keuangan, yang relevan dengan kebutuhan pemakai laporan
- Relevan
- Dapat dimengerti
- Dapat divertifikasi (Kebenarannya benar-benar teruji)
- Netral
- Tepat waktu
- Dapat dibandingkan
- Lengkap